Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Bimtek Pengisian Kuisioner Monev KIP 2025 di Diskominfo Klungkung

Komisi Informasi Provinsi Bali Gelar Bimtek Pengisian Kuisioner Monev KIP 2025 di Klungkung
Klungkung, 16 Juli 2025 – Dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah, Komisi Informasi Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuisioner Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.


Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Klungkung, I Ketut Wikan Wiantara, S.T., didampingi oleh perwakilan dari Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Pariasa. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kominfo berharap agar pelaksanaan bimtek ini dapat berjalan lancar dan mampu meningkatkan pemahaman badan publik terhadap tata cara pengisian kuisioner Monev KIP.
Bimtek diawali dengan registrasi akun melalui website resmi Komisi Informasi di e-monev.komisiinformasi.go.id, menggunakan email resmi masing-masing badan publik. Selanjutnya, peserta dibimbing secara teknis mengenai pengisian kuisioner Monev KIP, termasuk kelengkapan data dukung yang wajib dilampirkan sesuai indikator penilaian keterbukaan informasi.


Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, yang juga menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta serta komitmen Kabupaten Klungkung dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif.
Melalui bimtek ini, diharapkan setiap badan publik di Kabupaten Klungkung dapat memenuhi kewajiban keterbukaan informasi secara optimal serta berpartisipasi aktif dalam Monev KIP Tahun 2025.

Tinggalkan komentar