Klungkung-24 juni 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor pada Rabu (24/6/2026). Langkah konkret ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus menjawab tantangan overkapasitas yang cukup signifikan, di mana rutan yang berkapasitas ideal 49 orang kini terpaksa menampung hingga 121 orang.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung, serta disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Andy Wijaya Rivai. Melalui kerja sama ini, ke-8 OPD terkait berkomitmen memberikan dukungan penuh mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, ketahanan pangan, hingga kebersihan lingkungan guna menekan angka residivisme dan meningkatkan kualitas hidup para warga binaan.
Merespons kondisi operasional rutan, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Klungkung berkomitmen penuh untuk memperjuangkan relokasi Rutan Klungkung ke lahan milik Pemprov Bali yang lebih luas dan representatif agar proses pembinaan dapat berjalan lebih manusiawi.
Acara sinergi ini kemudian ditutup secara simbolis dengan pertukaran cenderamata serta kegiatan penanaman dan panen raya bibit sayuran hasil karya pembinaan kemandirian warga binaan di area asimilasi rutan.
*rika