Klungkung-19 Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat pada Minggu (19/7).
Bantuan stimulan yang diserahkan kali ini menyasar empat desa/banjar adat dengan rincian:
*Banjar Adat Pangi, Desa Pikat, Dawan: Rp150.000.000,- (Pelaksanaan 20 Juli 2026)
*Desa Adat Batumadeg: Rp150.000.000,- (Pelaksanaan 24 Juli 2026)
*Banjar Adat Iseh, Desa Adat Panca Mandala Gita: Rp75.000.000,- (Pelaksanaan 24 Juli 2026)
*Banjar Adat Sebunnipil, Desa Adat Sandi Buana: Rp70.000.000,- (Pelaksanaan 24 Juli 2026)
Program unggulan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Klungkung ini difokuskan pada penguatan tradisi lokal di tengah perkembangan zaman. Kebijakan bantuan penunjang sesajen ini dialokasikan sebesar Rp5.000.000,- per sawa, dengan batas maksimal Rp150.000.000,- per kelompok/desa adat.
Bupati Satria menegaskan bahwa stimulus ini hadir untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus merawat nilai gotong-royong dan semangat nyama braya.
“Semoga dengan bantuan ini dapat memberikan manfaat dan melancarkan Upacara Pitra Yadnya, serta sawa (almarhum) mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya, Nyujur Sunia Loka dan Amor Ing Acintya,” ujar Bupati Satria.
*rika