gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

Rapat Koordinasi Pengelola Layanan Komunikasi Video Conference

Rapat Koordinasi Pengelola Layanan Komunikasi Video Conference yang dihadiri oleh 155 Propinsi/Kabupaten/Kota Se-indonesia kemarin (28/08), berlangsung di Gedung C, Ruang Rapat Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta. Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro. Dalam sambutannya beliau mengatakan, pemanfaatan teknologi itu penting. Daerah yang mampu menggunakan dan memanfaatkan teknologi akan menjadi daerah yang maju, sedangkan yang tidak mampu memanfaatkan teknologi akan tertinggal. Beliau juga mengungkapkan, pentingnya layanan Video Conference, selain karena untuk Pilkada juga dapat digunakan untuk kegiatan lainnya misalnya informasi pembangunan daerah.

Kemudian acara dilanjutkan oleh Kasubdit Keamanan Informasi, Bapak Adjrun Rahmad,ST, M.Eng, mewakili Dirjen Dukcapil yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut. Beliau membawakan materi Layanan Vidcon dalam GISA bagi Pemerintah Daerah. Beliau menjelaskan tentang UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Serta Permendagri No. 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Beliaupun menjelaskan tentang Alur Data Kependudukan dan Alur Integrasi Data Administrasi Kependudukan. Bahwa Diskominfo penting untuk mendukung tupoksi dari Dinas Dukcapil. Pemanfaatan Data Kependudukan tidak hanya dapat dilakukan di Pusat tapi juga di Daerah. Ada 5 fungsi pemanfaatan data kependudukan sesuai Pasal 58 ayat (4) UU No. 24 Tahun 2013 antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Sudah ada 1004 Lembaga pengguna yang telah melakukan penandatangan PKS dan memanfaatkan data kependudukan termasuk 7 Kabupaten/Kota.

Sesi berikutnya adalah Evaluasi pemanfaatan Vidcon dalam rangka pilkada serentak dan pemaparan teknis Layanan Video Conference. Dimana pada sesi ini menghadirkan Penyedia Vidcon yaitu Lintas Arta. Dimana peralatan vidcon yang dipasang di Propinsi/Kabupaten/Kota merupakan barang sewa dengan Lintas Arta yang kontraknya habis di akhir Agustus ini. Peserta banyak menyampaikan keluhan mengenai kecilnya bandwidth sehingga gambar vidcon tidak terlihat jelas sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan berikutnya. Layanan vidcon nanti dikembangkan juga untuk kegiatan-kegiatan konsultasi oleh daerah ke kemendagri sehingga dapat menghemat waktu.

Sesi terakhir diisi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika mengenai eGovernment Dalam Era Revolusi Industri 4.0 oleh Bapak Bambang Dwi Anggono atau lebih dikenal dengan Bapak Ibenk.Beliau merupakan Plt.Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (eGovernment). Beliau memaparkan tentang Tahapan Revolusi Industri Global, bagaimana perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mendorong revolusi industri berjalan lebih cepat. Inovasi yang didukung oleh interkoneksi dan digitalisasi menjadi kunci sukses dalam interaksi dan transaksi umat manusia. Dengan 4 kekuatan super dunia modern yang mendorong transformasi berusaha global yaitu Mobile, Cloud, IoT (Internet of Things), AI (Artificial Intelligence) dengan inovasinya.

Mobile, banyak urusan dapat diselesaikan melalui teknologi di tangan manusia. Mobile merupakan konvergensi teknologi digital bagi kemudahan hidup manusia. Cloud Computing, Kemenkominfo menyediakan 3 layanan yaitu SaaS (Software as a Service), PaaS (Platform as a Service) dan IaaS (Infrastructure as a Service). Jadi daerah dapat memanfaatkan ketiga hal yang telah disedikan oleh Kemenkominfo tersebut. IoT adalah sistem perangkat komputasi yang saling terkait, mesin mekanis dan digital, objek, hewan atau orang yang dilengkapi dengan pengidentifikasian unik (UID) dan kemampuan untuk mentransfer data melalui jaringan tanpa memerlukan interkasi manusia ke manusia atau manusia ke komputer. Sedangkan AI merupakan teori pengembangan sistem komputer untuk mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusoa, seperti persepsi visual, pengenalan suara, pengambilan keputusan dan terjemahan antar bahasa.

Beliau detail menjelaskan tentang pengembangan eGovernment dan penguatan fungsi Kominfo di daerah, menjadikan Dinas Kominfo yang mampu menjadi pusat layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintah Daerah. Dimana nantinya, satker fokus pada tugas pokok dan fungsinya, kebutuhan TIK didukung sepenuhnya oleh Kominfo. Ekosistem TIK antara lain adalah regulasi, perencanaan, infrastruktur, platform, telekomunikasi, security, BPR dan SDM TIK. Dimana Keamanan Informasi menjadi isu penting. Ada hal yang menarik yang disampaikan oleh Pak Ibenk mengenai penggabungan Humas dan Dinas Kominfo. Dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan Surat Edaran Kemenkominfo mengenai hal tersebut. Tanpa penggabungan Humas ke Dinas Kominfo, maka Kadis Kominfo tidak bisa disebut sebagai GCIO Pemda. Sedangkan Protokol daerah dapat digabungkan ke Bagian lainnya di Setda. Selain hal tersebut di atas, beliau juga menjelaskan mengenai Skema Government Cloud Computing Kemkominfo, Design Roadmap infrastruktur EGovernment, Jaringan Intra Pemerintah, Roadmap Integrasi EGovernment. Mendorong daerah untuk menggunakan aplikasi SiMaya dan siCantik, dan bagaimana Smartcity diwujudkan, karena selama ini daerah cenderung fokus pada Smart-Govt. Dimana dalam Smartcity ada Smart Society dan Smart Branding, didalamnya ada Smart Living dan Smart Environment,kemudian ada Smart Mobility dan Smart Economy dan di dalamnya ada Smart-Govt.

Dan yang terakhir mengenai Layanan Utama EGovt pada Diskominfo yaitu Infrastruktur dasar DC/DRC, Akses Internet, Pengelolaan Domain, Keamanan Informasi, Sistem Komunikasi Internal Pemerintah, Pengelolaan Data dan Informasi, Integrasi SI Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pengembangan Aplikasi, Penyelenggaraan Ekosistem TIK Smartcity, Pengembangan Sumber Daya TIK Pemda dan Masyarakat dan sebagai GCIO Pemda. (Kania_Diskominfo_2018)

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..