LPSE Kabupaten Klungkung diundang untuk menjadi Narasumber dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Non Tender pada SPSE Versi 4.3 Bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Timur. Acara yang dilaksanakan selama 2 hari, mulai Tanggal 26 – 27 Maret 2019 di Baobab Safari Resort Kabupaten Pasuruan, dihadiri oleh 120 orang peserta dari Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanggal 28 Februari 2019 Nomor 2 Tahun 2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tanggal 21 Februari 2019 Nomor 050/3178/023.4/2019 perihal Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik melalui SPSE.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Administrasi Infrastruktur Bidang Kebinamargaan, Perhubungan dan Layangan Pengadaan Secara Elektronik Propinsi Jawa Timur Bapak R. Enggar Sulistiarto, SH, MM. Dalam sambutannya beliau menekankan kepada peserta untuk menggunakan SPSE Non Tender dan rajin mengisi e-kontrak.
Sebagai Narasumber pada acara tersebut, LPSE Kabupaten Klungkung yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Statistik dan Data Elektronik, Ida Ayu Kurnia Dewi, mengawali hari pertama dengan pemaparan materi SPSE Non Tender kemudian langsung praktek dari pembuatan paket oleh PPK sampai dengan evaluasi Penawaran – Pengumuman Pemenang oleh Pejabat Pengadaan. Dilanjutkan dengan pengisian e-kontrak oleh PPK.
Sedangkan materi hari kedua khusus untuk praktek Pencatatan Non Tender di SPSE Versi 4.3\. Diharapkan dengan diadakannya Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Non Tender pada SPSE Versi 4.3, memperlancar proses E-Pengadaan Langsung di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.(Kania)