Nusa Penida-18 Agustus 2026 Bupati Klungkung I Made Satria di dampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra meninjau proses relokasi pedagang dan kesiapan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Mentigi, Nusa Penida, Selasa (18/8/2026). Proses pemindahan pedagang telah berjalan sejak 15 Agustus 2026 untuk mengosongkan lahan utama jelang konstruksi fisik.
Bupati menginstruksikan pihak kontraktor, PT Pandu Jaya Karya, segera menentukan hari baik (dewasa ayu) untuk peletakan batu pertama (groundbreaking). Guna menjamin kenyamanan pedagang selama masa transisi, area TPS juga diinstruksikan untuk dilapisi rabat beton agar tidak berdebu saat kemarau dan bebas becek ketika hujan.
Revitalisasi Pasar Mentigi dikerjakan dua tahap. Tahap pertama pada tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp45,6 miliar, sedangkan tahap kedua pada 2027 sekitar Rp52 miliar. Dengan demikian, total nilai proyek mencapai hampir Rp98 miliar. Pekerjaan fisik dilaksanakan oleh pelaksana penyedia PT. Pandu Jaya Karya dengan konsultan pengawas CV. Jaya Desain. Adapun waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender.
Pemkab Klungkung memohon dukungan masyarakat dan pedagang Nusa Penida demi terwujudnya pasar modern yang bersih, nyaman, dan representatif bagi perekonomian serta pariwisata daerah.
*riika