PAD Klungkung capai 339,6 miliar lebih

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung  terkumpul Rp339,6 miliar lebih hingga 15 September 2026. Angka tersebut baru mencapai 55,91 persen dari target PAD Klungkung, sepanjang tahun ini yang dipatok Rp607,4 miliar lebih. Meski belum menyentuh separuh akhir target secara keseluruhan, pergerakan penerimaan daerah menunjukkan tren positif. Salah satu sektor yang menjadi penyumbang terbesar adalah retribusi daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Nyoman Susanta mengatakan, capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor pendapatan, mulai dari pajak daerah, retribusi hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah.

“Pergerakan positif PAD ini didorong oleh pertumbuhan penerimaan di sejumlah sektor vital, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah,” kata Susanta, Jumat (18/9/2026). Dari sisi pajak daerah, realisasinya telah mencapai Rp134,72 miliar atau 56,48 persen dari target Rp238,52 miliar. Dalam perkembangannya, sektor pajak daerah bertambah Rp4,29 miliar pada periode awal hingga pertengahan September. Kontribusi terbesar tambahan tersebut berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan sebesar Rp1,18 miliar. Kemudian disusul PBJT makanan dan minuman yang menyumbang tambahan sekitar Rp938,36 juta. Namun, lonjakan paling besar justru datang dari retribusi daerah. Hingga 15 September, realisasi retribusi telah mencapai Rp178,93 miliar atau 50,01 persen dari target Rp357,76 miliar. Pada periode yang sama, penerimaan retribusi bertambah hingga Rp36,49 miliar. Susanta menyebut tambahan tersebut terutama ditopang retribusi pelayanan kesehatan yang menyumbang Rp32,86 miliar. Sementara retribusi tempat rekreasi dan olahraga turut memberikan tambahan sebesar Rp2,88 miliar. Di tengah capaian PAD yang secara keseluruhan baru berada di angka 55,91 persen, terdapat dua kelompok penerimaan yang justru sudah melewati target tahunan.

Salam Mahottama