Penandatanganan Komitmen Bersama Program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kabupaten Klungkung bertempat di AULA SKB Klungkung. Kegiatan dihadiri Bunda PAUD Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria didampingi Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana serta Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Dewa Made Oka Asmara.

Klungkung 12 Oktober 2026 – Melalui Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, kita ingin memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar secara utuh dan berkelanjutan di usia 5 sampai dengan 6 tahun pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini. Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah memastikan anak anak kita memperoleh layanan PAUD yang berkualitas sebagai bekal memasuki pendidikan dasar. PAUD bukan sekadar tempat bermain atau tempat menunggu masuk Sekolah Dasar. PAUD adalah fondasi pendidikan. Pada usia dini, anak membangun kemampuan berkomunikasi, bersosialisasi, berpikir, mandiri, mengenal nilai-nilai kehidupan, serta mengembangkan karakter yang menjadi bekal bagi perjalanan pendidikannya.

Disamping itu Bunda PAUD Ny. Eva Satria mengajak para orang tua untuk menjadi bagian terpenting dalam gerakan ini. Pendidikan pertama dan utama dimulai dari keluarga. Orang tua perlu mendampingi, memberikan teladan, membangun kebiasaan baik, serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, cita-cita Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Klungkung dapat kita wujudkan mari bersama kita gerakkan PAUD, mari bersama kita sukseskan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, dan mari bersama kita wujudkan Klungkung yang maju melalui pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Turut hadir Bunda PAUD Kecamatan, serta Bunda PAUD Desa atau Kelurahan menjadi penggerak di tengah masyarakat. Mari berkolaborasi dengan pemerintah desa atau kelurahan, PKK, Posyandu, satuan PAUD, puskesmas, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur terkait agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh fondasi pendidikan.

SALAM MAHOTTAMA
SALAM DIK (Sehat, Cerdas, Ceria)

*kaip