Klungkung 3 November 2026 – Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri tiga rangkaian Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, tersebut membahas Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam rangkaian persidangan, agenda meliputi pembahasan awal Ranperda, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, serta Jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum tersebut.
Bupati Satria menegaskan bahwa penataan kelembagaan, termasuk rencana penggabungan sejumlah dinas dan pemisahan BPKPD, dilakukan berdasarkan kajian matang untuk meningkatkan efisiensi organisasi, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat pelayanan publik tanpa menimbulkan beban fiskal yang tidak proporsional.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan beberapa hal penting, yakni proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang berlangsung pada 29 Oktober–13 November 2026, jaminan keberlanjutan pelayanan pertanian dan perikanan melalui koordinasi dengan penyuluh, serta penguatan mitigasi bencana daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekda, para Asisten, serta jajaran Kepala OPD Pemkab Klungkung.
Melalui pembahasan ini, Pemkab Klungkung menegaskan komitmen mewujudkan penataan birokrasi yang transparan, akuntabel, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
*npmm