Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, bersinergi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Literasi Media Sosial. Peserta literasi adalah siswa/siswi perwakilan SMA dan SMK dari Kecamatan Klungkung, Banjarangkan dan Dawan sejumlah 100 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung. Narasumber acara literasi ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung Drs. I Wayan Parna, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Bali yaitu Bapak Drs. I Gusti Made Bang Dwikora Putra, dan Bapak Iptu Andi Prasetya, SH Panit 1, Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
Acara ini diawali sambutan oleh Bapak Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Ida Bagus Ludra Kepala Bidang Pengembangan Informasi Publik. beliau menyatakan bahwa kedepannya pemanfaatan teknologi informasi semakin membuka peluang, dan lapangan kerja dan bermanfaat seproduktif mungkin.
Selanjutnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung Drs. I Wayan Parna dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara ini, menyatakan bahwa kegiatan Literasi Media adalah suatu kegiatan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses, menganalisis, mengevaluasi dan mengkomunikasikan isi pesan media. Sekaligus memberikan pemahaman kepada kita tentang tata cara bermedia sosial dengan benar. Kegiatan ini bertujuan untuk merubah prilaku masyarakat secara umum dalam memanfaatkan perangkat media sosial supaya lebih bijak, dengan demikian media sosial akan membuka peluang yang sangat luas berkaitan dengan informasi yang baik dan akurat diberbagai bidang.
Kemudian narasumber kedua Bapak Drs. I Gusti Made Bang Dwikora Putra dari PWI Bali menyatakan bahwa era digital merupakan media baru yang merupakan perubahan dari teknologi mekanik dan elektronis analog ke teknologi digital yang dimulai tahun 1980. Perubaha tersebut megakibatkan 7,1 juta pekerjaan hilang namun hanya memunculkan 2,1 juta pekerjaan baru. Konsekuensinya banyak lapangan kerja yang hilang misalnya : agen perjalanan, kasir, teller, pekerja industri perhiasan, petani, pegawai pos, loper, pengantar pizza. Selain itu dampak positif yang ditimbulkan dengan era baru ini adalah informasi lebih cepat dan mudah diakses, timbulnya inovasi dalam berbagai bidang dengan memudahkan proses, bermunculan media informasi berbasis internet, peningkatan kualitas SDM dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dan memberi kemudahan dalam berbagai sektor pekerjaan.
Sedangkan narasumber Bapak Iptu Andi Prasetya, SH Panit 1, Unit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali menjelaskan bahwasanya saat ini terdapat dua dunia yaitu dunia nyata dan dunia maya, keduanya sama, sama baiknya dan sama jahatnya. Aktivitas negatif di era digital yang berlangsung di dunia maya, juga sudah diatur dengan peraturan hukum yang berlaku di indonesia diantaranya Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP), Undang – Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Undang undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis dan Undang undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Undang Undang ITE merupakan upaya existensi norma dunia nyata ke dunia maya, apa yang terjadi di dunia nyata diterapkan di dunia maya. Kemudian Bapak Ida Bagus Ludra menambahkan beberapa tips dalam bermedia sosial misalnya dalam menyikapi berita hoaxs yaitu dengan 5 b 1s, yaitu baca dulu berita tersebut, berpikir tentang berita tersebut, benar apa tidak berita tersebut, baik apa tidak berita tersebut, bermanfaat apa tidak, setelah itu baru disebarkan. Sedangkan narasumber lainnya menegaskan bahwa kita harus berpikir sebelum membagikan berita.
Setelah paparan narasumber dilanjutkan dengan diskusi dari peserta literasi dengan narasumber, muncul beberapa pertanyaan dari peserta diantaranya perlunya sosialisasi undang-undang ITE di masayarakat dan optimalisasi dampak positif di media sosial dan mengurangi dampak negatif. Kemudian diakhiri dengan foto bersama.