gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

Implementasi Manajemen Risiko SPBE Disesuaikan Kondisi Instansi

Dinas Komunikasi dan Infromatika Kabupaten Klungkung berkesempatan mengikuti acara AKSI SPBE melalui live streaming youtube, pada Rabu (13/5). AKSI (Ajang Komunikasi dan Sosialisasi) ini diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB untuk mendorong peningkatkan implementasi SPBE di seluruh instansi pemerintah. Peserta berasal dari seluruh Indonesia.

Pada Pemerintah Kabupaten Klungkung, Dinas Kominfo sendiri berkedudukan sebagai tim pengarah SPBE di Kabupaten Klungkung yang memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan penerapan SPBE, mengendalikan pelaksanaan SPBE yang mana tugas-tugas tersebut diatur dalam Keputusan Bupati Klungkung Nomor 362/12/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pengarah SPBE. Sehingga sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk diikuti.

Penerapan manajemen risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memberikan dasar yang kuat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berharap proses manajemen risiko SPBE hendaknya menjadi bagian dari proses pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah dalam pengambilan keputusan di tingkat strategis, operasional, dan penerapan SPBE.

“Oleh sebab itu, penerapan manajemen risiko SPBE dapat disesuaikan dengan kondisi instansi pusat dan pemerintah daerah masing-masing,” ujar Rini.

Manajemen risiko sangat diperlukan dalam implementasi SPBE untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas. Selain menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan, manajemen risiko SPBE bisa meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE, meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar Risiko SPBE bagi pegawai ASN.

Untuk menjamin pencapaian tujuan dan keberlangsungan dari SPBE, penetapan dan sosialisasi pedoman manajemen risiko SPBE telah dilakukan sebagai upaya strategis dalam membangun fondasi penerapan manajemen SPBE. Ini digunakan sebagai acuan pelaksanaan manajemen risiko SPBE pada instansi pemerintah.

Untuk itu, melalui AKSI SPBE diharapkan dapat bermanfaat serta meningkatkan pengetahuan pegawai ASN di bidang SPBE sehingga mampu menyalakan semangat dan tekad ASN untuk menggerakkan reformasi birokrasi berbasis SPBE secara terpadu. “Antuasiasme yang tinggi dan partisipasi aktif dari Bapak dan Ibu semua menggambarkan semangat dan tekad yang tinggi dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang efisien, adaptif, responsif, dan kolaboratif,” pungkasnya.

Sumber : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi –

    Republik Indonesia.

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..