Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri upacara Pemasupatian Awig-Awig dan Pejaya-jayaan Prajuru Desa Adat Pancingan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Minggu (28/3/2021). Turut hadir dalam acara tersebut Camat Dawan, Dewa Widiantara, Kabag Hukum, Made Sulistiawati, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, Dewa Made Tirta dan undangan terkait lainnya. Bupati Suwirta dalam kesempatan tersebut menyampaikan, setiap desa harus wajib memiliki awig-awig yang merupakan pedoman bagi krama adat dalam melaksanakan konsep Tri Hita Karana yang disesuaikan dengan Desa Mawacara dan Dharma Agama di Desa Pakraman atau Banjar Pakraman masing-masing.Bupati Suwirta berharap setelah di Pasupati Awig-awig ini, masyarakat serta generasi muda harus taat dengan peraturan yang tertuang di dalamnya. Awig-awig juga supaya disalin kedalam tulisan latin dan bahasa sehari-hari, sehingga akan mudah dipelajari dan dipahami semua orang. “Awig-awig yang sudah ditetapkan dan dipasupati ini nantinya harus bisa dipergunakan dengan baik. Hal yang paling terpenting selalu mengajarkan generasi muda tentang peraturan awig-awig agar generasi muda bisa semakin tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan bermartabat serta berguna bagi pembangunan di desa,” Ujar Bupati Suwirta.Bendesa Adat Pancingan, Dewa Komang Suastika menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Klungkung dan Tim Penyusun Awig-awig sehingga desanya berhasil membuat Awig-awig. “Proses yang panjang dalam penyusunan awig-awig ini.Terimkasih kepada Tim penyusun,” ucapnya.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung