gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

Hadiri Rapat Koordinasi, Bupati Suwirta Minta Stakeholder Ambil Peran Himbau Warga Tidak Mudik

Bupati Klungkung I nyoman Suwirta menghadari Rapat Koordinasi Dalam Rangka Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2021 di ruang rapat Rupatama Nusa Penida Kantor Polres Klungkung Jumat (30/4).
Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. ini turut dihadiri perwakilan dari Kodim 1610 Klungkung , Jajaran Polres Klungkung , Kapolsek , Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, Ketua FKUB sertasejumlah pengelola boat penyeberangan .
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan secara umum Klungkung masih dalam kondisi kondusif. Namun dibalik situasi tersebut ternyata terjadi kasus narkoba, dimana pada tahun 2021 hingga bulan april telah terjadi 41 kasus. Untuk itu pihaknya menghimbau semua stakeholder harus bersinergi dan berkolaborasi sehingga Klungkung menjadi aman, damai dan tertib.
Terkait dengan himbauan dari pemerintah pusat tetang larangan mudik maka harus dikerjakan. Apalagi serangan gelombang besar Covid-19 yang sedang mengancam kehidupan seperti yang terjadi di negara India, sehingga semua pihak perlu melakukan hal hal yang tidak biasa untuk mencegah mengganasnya penyebaran virus corona.
” dulu yang biasanya warga mudik untuk bertemu sanak saudara guna merayakan hari raya, kini kita anjurkan untuk tidak melakukan hal itu. Ini demi kebaikan kita bersama. Jangan lengah meskipun kita sudah divaksin namun kita tetap bisa membawa virus tersebut, mari kita ikuti anjuran dari pemerintah pusat. Semua harus mengambil peran, tidak hanya polisi dan TNI namun juga Polpp dan Dinas Perhubungan serta FKUB yang juga ikut menyampaikan himbauan untuk tidak mudik. ” ujar Bupati Suwirta.
Sementara itu Kapolres Klungkung memberikan arahan bahwa sesuai dengan peratuan dari pemrintah pusat mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengatisipasi penyebaran covid 19 secara cepat di daerah yang terpencil.
“Sesuai peraturan pemerintah bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang guna mengatisipasi peneybaran covid 19 di kampung halaman para pemudik yang dapat menyebabkan daerah tersebut terjadi penularan secara cepat, ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa akan di bentuk pos penyekatan beberapa jalur tikus yg ada di kab klungkung untuk akses menuju pelabuhan padang bay guna mengatisipasi para pemudik yang berasal dari luar Provinsi masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Klungkung.
Kapolres berharap kepada seluruh peserta rakor agar dapat mensosilisasikan kepada masyarakat bahwa mudik lebaran tahun 2021 dilarang dan apabila tetap melaksanakan mudik lebaran akan di beri sanksi berupa memutar Kembali kendaraan pada saat sampai di pos penyekatan, pelarangan mudik ini juga demi mencegah penyebaran covid 19 yang mungkin akan terbawa pada saat balik ke kampung halaman masing-masing.

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..