Klungkung-5 Agustus 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung tradisi dan budaya Bali. Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan upakara Pitra Yadnya (Ngaben Massal) kepada tiga desa adat di Kecamatan Banjarangkan, Rabu (5/8).
Bantuan dialokasikan sebesar Rp5 juta untuk setiap sawa (dengan batas maksimal 30 sawa per desa adat). Adapun rincian penerimanya mencakup:
1. Banjar Adat Pekandelan, Nyalian: Rp140 juta (28 sawa)
2. Desa Adat Anjingan: Rp65 juta (13 sawa)
3. Desa Adat Lepang: Rp150 juta (37 sawa)
Bupati Satria menekankan bahwa adat dan budaya adalah roh dari kekuatan Bali. Oleh karena itu, Pemkab Klungkung berkomitmen untuk terus hadir meringankan beban warga. Seiring berjalannya program ini, pemerintah daerah berupaya menggenjot PAD agar kelak seluruh sawa bisa terfasilitasi tanpa batasan kuota.
Dukungan kelestarian adat ini juga diperkuat lewat program strategis lainnya, seperti dana apresiasi bagi Sekaa Truna Truni (STT) dan kemudahan dokumen kependudukan melalui layanan akta kematian terintegrasi, Pitra Bakti.
*rika