Bupati Klungkung I Made Satria secara simbolis menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan, dengan dua orang di antaranya dinyatakan langsung bebas

Klungkung-17 Agustus 2026 Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) membawa kebahagiaan bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Klungkung. Bupati Klungkung I Made Satria secara simbolis menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan, dengan dua orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

​Membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto, Bupati Satria menyampaikan bahwa remisi merupakan apresiasi negara atas perubahan perilaku warga binaan sekaligus wujud penegakan hak asasi manusia (HAM), sejalan dengan tema kemerdekaan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

​”Hukum tidak hanya tegas menegakkan aturan, tetapi juga harus memberi kesempatan setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya,” ujar Bupati Satria.

​Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, memastikan seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ia berharap pengurangan masa pidana ini memotivasi warga binaan untuk bersiap kembali ke masyarakat.

​Bupati Satria berpesan khusus kepada dua warga binaan yang bebas agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu dan menjadikan pembinaan sebagai modal menata hidup baru. Sementara bagi yang belum bebas, ia mengimbau untuk terus berkelakuan baik.

​Kegiatan khidmat ini turut dihadiri Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra, serta jajaran Forkopimda Klungkung.

*rika