Cakap Digital untuk UMKM Edukasi Pencegahan Penipuan dan Kejahatan Digital

Klungkung – Upaya meningkatkan keamanan aktivitas usaha di ruang digital terus dilakukan melalui kegiatan literasi digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bali bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Cakap Digital untuk UMKM: Pencegahan Penipuan dan Kejahatan Digital” pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Mandala, Kabupaten Klungkung ini diikuti oleh para pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai ancaman penipuan dan kejahatan digital yang kian berkembang seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam kegiatan usaha.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi terkait berbagai modus penipuan online yang sering menyasar pelaku usaha, cara mengidentifikasi potensi kejahatan digital, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi data dan transaksi bisnis di platform digital.

Penyelenggara menekankan bahwa literasi digital menjadi bekal penting bagi pelaku UMKM agar mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab. Dengan pemahaman yang baik mengenai keamanan digital, pelaku usaha diharapkan dapat meminimalkan risiko kerugian akibat kejahatan siber.

Melalui kegiatan literasi digital ini, para pelaku UMKM di Kabupaten Klungkung diharapkan semakin siap menghadapi tantangan di era digital, lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, serta mampu menjaga keamanan usaha mereka di ruang digital.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan terpercaya bagi masyarakat serta pelaku usaha di Bali, khususnya di Kabupaten Klungkung.
#Salam Mahottama