Sosialisasai Keterbukaan Informasi Publik di Desa Sampalan Klod dan Desa Sulang
Amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah masyarakat berhak untuk mendapatkan informasi. Informasi publik tersebut bisa disampaikan melalui media sosial, media cetak, media online/web, sehingga mudah untuk diakses. Informasi yang wajib disediakan sebagaimana UU KIP disebutkan pada pasal 9\. 10, dan 11. Sebagaimana UU KIP tersebut PPID juga harus dibentuk sampai … Baca Selengkapnya