KLUNGKUNG UMUMKAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN UTANG DAERAH
KLUNGKUNG — Pemerintah Kabupaten Klungkung mengumumkan pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Daerah sebagai bagian dari strategi pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ketahanan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sesuai dengan ketentuan pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Salah satu perjanjian yang telah ditandatangani … Baca Selengkapnya