Era keterbukaan informasi publik ini, semua pihak memiliki peran penting. Pemerintah berkewajiban dalam menyediakan dan menyebarluaskan informasi, dan masyarakat memiliki hak untuk tahu. Jika kewajiban pemerintah tidak optimal dan kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, dapat diartikan sebagai kesenjangan informasi. Salah satu upaya untuk mengatasi hal itu adalah dengan mengoptimalkan jaringan informasi.
Sosialisasi kelompok informasi masyarakat (KIM) oleh di Desa Tihingan, menjadi kegiatan salah satu upaya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung dalam membangun jembatan informasi dengan masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan pada Kamis (28/11) bertempat di Kantor Perbekel Desa Tihingan.
Perbekel Desa Tihingan, I Wayan Sugiarta, mengungkapkan pemahamannya tentang kelompok informasi masyarakat ini. KIM merupakan perwujudan dari keterbukaan informasi publik yang wajib dilaksanakan termasuk oleh Pemerintahan Desa. Masyarakat wajib tahu tentang informasi desa.
Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Klungkung juga menyambut hal yang disampaikan oleh Perbekel Desa Tihingan. Informasi dari pemerintah diupayakan cepat, akurat, transparan dan akuntabel. Karena informasi itu diyakini bermanfaat serta dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.
Arus informasi yang cepat pada era teknologi ini harus diimbangi dengan adanya sarana yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Sesuai dengna prinsip komunikasi, informasi dapat tersampaikan jika tersedia perantara atau media/sarana. Sarana itu berupa teknologi, dan dapat pula masyarakat itu sendiri yang dibentuk dalam sebuah kelompok.
Kelompok informasi masyarakat berfungsi sebagai wahana informasi dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat. KIM terbentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat. Tugas KIM ini untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
Gd Suartika Dyana melanjutkan, KIM menjadi mitra pemerintah dalam menangkal hoaks. Dalam KIM, masyarakat menjadi penyaring informasi terpenting. Masyarakat diberdayakan agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat. Informasi ini menjadi aset penting mendukung upaya Indonesia menyambut bonus demografi pada tahun 2045. Informasi yang positif harus disebarkan dan dipahami oleh generasi penerus bangsa sehingga dapat meningkatkan kapasitasnya menghdapi perkembangan teknologi.
Sosialiasi ini juga diisi oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Klungkung, upaya mendukung generasi sehat Indonesia. Disampaikan HIV adalah Virus penyebab AIDS. HIV menyerang sistem kekebalan tubuh (sel darah Putih), sehingga orang yang telah terinfeksi HIV mudah diserang berbagai penyakit yang dapat mengancam hidupnya. HIV bisa mengancam siapa saja, jika perilakunya beresiko. HIV menular melalui hubungan seks berganti-ganti pasangan, menggunakan alat suntik secara bergantian, dari Ibu ke bayi melalui proses hamil, melahirkan dan menyusui. Ditegaskannya perilaku setia dengan pasangan salah satu cara mencegah penularan HIV.
Masyarakat diharapkan mewujudkan KIM sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, mitra dialog dengan pemerintah, sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi. KIM sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat. (kaw)