Era teknologi yang semakin berkembang sangat pesat menuntut manusia untuk semakin bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, tidak terkecuali dalam penerapan sistem di pemerintahan.
Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi setiap pemerintah daerah untuk melakukan terobosan dan inovasi. Salah satunya adalah guna mendukung program pemerintah pusat sesuai dengan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hari ini tepatnya rabu 6 Januari 2021, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan kunjungan kerja (study tiru) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung dalam rangka melakukan koordinasi tentang penerapan aplikasi e-surat yang sudah terintegrasi dengan tanda tangan elektronik yang selama ini sudah berjalan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Rombongan di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Persandian Diskominfosandi Kabupaten Buleleng dengan mengajak Kepala Seksi Operasional Pengamanan Persandian, staf teknis dan Programer. Dari kunjungan ini diharapkan agar ke depan di Pemerintah Kabupaten Buleleng akan mampu menerapkan aplikasi e-surat sehingga lebih mempermudah sistem persuratan yang ada disana guna lebih meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas. *KMS*