Klungkung-6 Agustus 2026 Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Klungkung dan BNNK Klungkung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Satuan Karya (Saka) Antinarkoba di Ruang Rapat Wakil Bupati Klungkung, Kamis (6/8). Kolaborasi ini menyasar remaja dan generasi muda demi memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ketua Kwarcab Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menegaskan kesiapan Pramuka berdiri di garis depan dalam melindungi generasi bangsa. “Jaringan Pramuka hingga ke pelosok desa adalah potensi besar menyebarkan pesan pencegahan. Melalui Saka Antinarkoba, Pramuka Klungkung siap mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan berdaya saing,” ujarnya.
Kepala BNNK Klungkung, I Komang Setiawan, menambahkan bahwa wadah ini memfokuskan pendidikan dan pelatihan bagi Pramuka Penegak dan Pandega. Merek dibekali pemahaman medis, hukum, serta edukasi sebaya agar siap menjadi agent of change menuju Klungkung Bersih Narkoba (Bersinar).
*rika