gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

LPSE Kabupaten Klungkung Menggunakan SPSE Versi 4

Pelaksanaan pengadaan secara elektronik (e-procurement) saat ini menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 3.6. Namun seiring dengan berkembangnya tantangan dalam hal pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem elektronik maka Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan penyempurnaan dengan meluncurkan SPSE Versi 4. Banyak pengembangan yang dilakukan pada versi 4 ini. Dari sisi teknis,kinerja aplikasi meningkat, resumable upload dan download dokumen penawaran, enkripsi dan dekripsi dokumen penawaran terintegrasi.

SPSE versi 4 adalah penyempurnaan dari versi 3 kebawahnya dengan fitur sebagai berikut;
1. Surat Penawaran : Dimana Penyedia tidak lagi membuat surat penawaran tetapi sistem yang buat secara otomatis.
2. Penggunaan Token : Saat Upload Penawaran penyedia tidak lagi menggunakan Kunci Publik melainkan menggunakan token.
3. Apendo 4.0 : Apendo yang digunakan menggunakan Apendo Versi 4, dimana tidak hanya berfungsi untuk deskripsi data melainkan untuk mengirim dokumen penawaran juga.
4. Sistem Informasi Kinerja Penyedia/Vendor Manajemen Sistem (VMS) : memudahkan para pihak yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia. Dari sisi Pokja ULP, akan mereduksi salah satu evaluasi, yaitu evaluasi kualifikasi. Dari sisi penyedia, juga tidak perlu lagi mengisi data-data kualifikasi pada setiap LPSE yang ada di seluruh Indonesia. Semua data penyedia telah terpusat secara sistem.

Masih banyak lagi fitur baru lainnya yang terdapat pada fitur SPSE Versi 4 yang tidak terdapat di SPSE versi 3.6.

SPSE Versi 4 digunakan mulai tanggal 4 Juli 2017, dengan 2 paket pekerjaan dari Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Setelah sebelumnya, LPSE Kab. Klungkung melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada Pokja ULP dan Penyedia. SPSE Versi 4 wajib digunakan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 356/4429/SJ Tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017.

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..