Klungkung 29 Oktober 2026 – Langkah ini dilakukan untuk memastikan sarana, prasarana, serta logistik pemungutan suara di tingkat desa siap dan bebas dari kendala teknis.
Peninjauan menyasar beberapa titik, di antaranya TPS 5 dan 6 Desa Tusan (Kec. Banjarangkan), TPS 7 dan 8 Desa Selat (Kec. Klungkung), serta TPS 4 dan 5 Desa Dawan Kaler (Kec. Dawan).
Dalam kunjungannya, Bupati I Made Satria menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia mengimbau seluruh warga untuk hadir dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
“Kami ingin memastikan seluruh TPS benar-benar siap. Kepada masyarakat, jangan sampai golput, karena satu suara Anda sangat menentukan masa depan dan kemajuan desa untuk delapan tahun ke depan,” tegas Bupati Satria.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berjalan dengan aman, damai, tertib, dan transparan.
*npmm