Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan saat ini bangsa Indonesia senantiasa menantikan informasi publik yang terbuka. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian integral dalam pembangunan yang berlangsung.
“Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bagian tak terpisahkan dari gerak langkah pembangunan nasional,” tuturnya usai pelantikan M. H. Munzaer sebagai Pejabat Pimpinan TInggi Pratama Sekretaris Komisi Informasi Pusat di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta.
Posisi Sekretaris KI Pusat, menurut Menteri Johnny telah kosong sejak November 2018. “Sehingga saya menaruh harapan besar agar pengisian jabotan ini betui-betul dapat memperkuat kinerja di KI Pusat.
Menteri Kominfo mengharapkan pelantikan itu akan dapat menyambungkan dua lembaga dan sekaligus memperkuat fungsi masing-masing. “Pak Munzaer sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum di Sekretariat Jenderal Kominfo, sehingga saya juga berharap beliau dapat menjadi penyambung antara Kementerian Kominfo dan KIP dalam rangka memperkuat fungsi masing-masing institusi,” ungkapnya.
Menteri Johnny mengucapkan selamat atas pelantikan. “Saya ucapkan selamat bekerja, sehat dan sukses selalu untuk Pak Munzaer,” pungkasnya.
Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkominfo Nomor 228 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tertanggal 28 Mei 2020. Pelantikan Munzaer sekaligus menandakan berakhirnya masa tugas Bambang Sigit Nugroho selaku Plt. (Pelaksana Tugas) Sekretaris KI Pusat selama 1 tahun 4 bulan memimpin Sekretariat KI Pusat.
Acara pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Inspektur Jenderai Doddy Setiadji, Dirjen SDPPI Ismail, Dirjen Apatika Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen IKP Widodo Muktiyo dan Kepala Badan Litbang SDM Basuki Yusuf Iskandar. Selain itu hadir Ketua Komisioner KI Pusat Gede Narayana, Staf Ahli Bidang Hukum Henri Subiakto dan staf khusus Menteri Kominfo.
Sumber : Kementerian Komunikasi dan Informatika RI