Oleh : Ni Nyoman Luh Witari, SH dan I Wayan Surya Santosa, S.Ikom
Good governanceadalah sebuah konsep dimana pemerintah bukanlah satu-satunya yang bertanggung jawab atas berbagai macam hal. Good governance adalah bersinerginya masyarakat, swasta dan pemerintah secara bahu membahu, saling mengawasi, saling memberikan masukan (feed back) agar masyarakat sejahtera. Jadi fungsi dari ketiganya sangat jelas, pemerintah sebagai fasilitator, masyarakat memberikan partisipasinya, dan swasta sebagai katalisatornya.
Partisipasi selalu didengung-dengungkan dalam sistem negara demokrasi. Demokrasi di Indonesia bersifat deliberatif dimana masyarakat memilih wakilnya untuk duduk sebagai perwakilan di legislatif. Hal tersebut menjadikan para wakil – wakil rakyat tersebut melakukan penyelewengan hak suara yang mereka miliki untuk kepentingan – kepentingan sendiri. Partisipasi seperti itu menjebak masyarakat dalam ketidakberdayaan untuk mengintervensi kebijakan yang menyentuh kebutuhannya.
Modernitasyang mengglobal saat ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung dalam menyuarakan apa yang mereka kehendaki melalui sarana – prasarana yang lahir dari abad modernitas. Sarana seperti media sosial dengan cepat telah berhasil menjadi gudang partisipasi masyarakat. Sehingga pemerintah tinggal memenuhi semua kebutuhan tersebut. Memenuhi kebutuhan meraka bukanlah sesuatu yang tabu bahkan bisa menjadi benefit tersendiri saat election selanjutnya.
Berdasarkan pemikiran tersebut akan sangat menarik jika kita dalami bentuk interaksi masyarakat dengan pemerintah melalui media sosial facebook, sebagai pengejawantahan konsep good governancedi era modern saat ini. Melalui artikel ini kita akan mengetahui bagaimana bentuk partisipasi masyarakat di era good governance saat ini. Sehingga bentuk tersebut bisa dijadikan model legal dalam sisten pemerintahan. Yang pada akhirnya partisipasi tidak menjebak dan mengamputasi kehendak masyarakat luas.
Asian Development Bank sejak tahun 1995 telah memiliki policy yang bertajuk governance yang mana mengartikulikan empat elemen esensial dari good governance yaitu : accountability, participation, predictability, dan transparency. Sementara UNDP membuat definisi yang lebih ekspansif, governance meliputi pemerintah, swasta, dan masyarakat serta interaksi antar ketiga elemen tersebut.
Partisipasi menurutCanter mendefinisikan partisipasi sebagai feed-forward information and feedback information. Dengan definisi ini, partisipasi masyarakat sebagai proses komunikasi dua arah yang terus menerus dapat diartikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan komunikasi antara pihak pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan masyarakat di pihak lain sebagai pihak yang merasakan langsung dampak dari kebijakan tersebut. Dari pendapat Canter juga tersirat bahwa masyarakat dapat memberikan respon positif dalam artian mendukung atau memberikan masukan terhadap program atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah, namun dapat juga menolak kebijakan.
Berdasarkan definisi Good Governance dan Partisipasi tersebut kita ihat apa yang terjadi di Kabupaten Klungkung, dimana masyarakat melakukan kontak langsung dengan top managemen pemerintahan. Kontak yang mereka lakukan adalah bentuk partisipasi masyarakat yang merupakan salah satu elemen dari good governance sebagaimana yang diartikulasikan oleh ADB. Sedangkan interaksi masyarakat dengan pemerintah tersebut merupakan sinergi atau interaksi antara masyarakat dengan pemerintah sebagaimana definisi good governance yang dibuat oleh UNDP.
Berikut ini adalah salah satu bentuk interaksi masyarakat klungkung dalam hal partisipasi masyarakat sebagai pengawas pelaksanaan tugas – tugas pemerintah. Dalam hal ini adalah bau toilet di objek wisata kerta gosa. Seperti gambar di bawah ini :
Gambar 1
Seperti disampaikan oleh Pan Dana melalui akun facebook Suara Klungkung. Beliau komplain dengan bau pesing toilet di kerta ghosa, dan tidak tersedianya sarana peralatan kebersihan didalamnya. Beliau memohon agar pemerintah memperhatikannya untuk kenyamanan pengunjung, yang mana Kerta Gosa merupakan destinasi wisata internasional, sangat malu rasanya jika tamu-tamu asing berkunjung kesana mendapati fasilitas yang tidak representative.
Gambar 2.
Setelah beberapa jam Bupati Klungkung pun ikut menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Pan Dana tersebut, melalui akun media sosial yang sama akun facebook Suara Klungkung. Melalui akun tersebut Bupati Klungkung mengatakan bahwa memang seperti itu adanya sarana publik tersebut, dan beliau akan memperbaikinya segera, dan hal tersebut sudah menjadi perhatian dari Bupati Klungkung. Saat ini sepengamatan saya toilet di kertagosa sudah lebih baik keadaannya dan hal itu juga disampaikan oleh anggota akun facebook suara klungkung Bapak IB Adyana. Seperti gambar di bawah ini :
Gambar 3.
Interaksi seperti ini sangat sering terjadi melalui akun facebook suara klungkung, hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Canter dimana partisipasi masyarakat sebagai proses komunikasi dua arah yang terus menerus dapat diartikan bahwa partisipasi masyarakat merupakan komunikasi antara pihak pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan masyarakat di pihak lain sebagai pihak yang merasakan langsung dampak dari kebijakan tersebut. Dari pendapat Canter juga tersirat bahwa masyarakat dapat memberikan respon positif dalam artian mendukung atau memberikan masukan terhadap program atau kebijakan yang diambil oleh pemerintah, namun dapat juga menolak kebijakan.
Interaksi seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya dimana sarana dan prasarana media belum mendukung, sekarang dengan globalisasi modernitas konsep good governance dan elemen esensialnyabisa direalisasikan, jadi bukan konsep intrinsik yang diawang-awang lagi. Hanya sekarang bagaimana pemerintah bisa memanfaatkan kemajuan ini untuk kehidupan menyeluruh yang lebih baik.
Bahkan sebagaimana terlihat interaksi ini juga sesuai dengan salah satu prinsip reinventing birokrasi yaitu pemerintah milik masyarakat, pemerintah milik masyarakat mengalihkan wewenang control yang dimilikinya ke tangan masyarakat. Masyarakat sangat berdaya sehingga mampu mengontrol pelayaan yang diberikan oleh birokrasi pemerintah. Dengan adanya control dari masyarakat, pegawai negeri (dan juga pejabat terpilih, politisi) akan memiliki komitmen yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih kreatif dalam memecahkan masalah. Hal ini disebabkan karena semua masyarakat memiliki teknologi tinggi dalam genggamannya sehingga sangat mudah mengawasi siapapun, kapanpun, dan dimanapun.
Aspek partisipasi dalam governance menuntut adanya hubungan langsung antara pemerintah dan warganya, tidak semata-mata melalui perantara, wakil dalam dewan perwakilan rakyat, atau partai politik saja. Governance yang baik hanya tercipta apabila dua kekuatan saling mendukung, warga yang bertanggung jawab, aktif, dan memiliki kesadaran, bersama dengan pemerintah yang terbuka, tanggap, mau mendengar, dan mau melibatkan (inklusif). Ini merupakan tatanan masyarakat yang diidamkan.
A. DAFTAR PUSTAKA
Akun Facebook Suara Klungkung
Anggara, Sahya (2014), Kebijakan Publik, Pustaka Setia. Bandung.
Giddens, Anthony (2014), Konsekuensi – Konsekuensi Modernitas, Kreasi Wacana. Bantul.
Kartawidjaja, Pipit Rochijat (2014), Pemerintah Bukanlah Negara, Henk Publica. Surabaya.
Nugroho, Riant. 2012. Public Policy. Jakarta. PT. Elex Media Komputindo.
Subiakto, Henry & Ida Rachmah (2014), Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi, Kencana. Jakarta
Sumarto, Hetifah Sj (2009), Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance, Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Thoha, Miftah (2010), Ilmu Adminitrasi Publik Kontemporer, Kencana. Jakarta