Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan pemisahan (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah demi mengoptimalkan potensi (PAD), khususnya dari pesatnya sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida.

Jakarta-27 Juli 2026 Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, Cheka Virgowansyah, di Jakarta, Senin (27/7).

​Bupati Satria menjelaskan bahwa pesatnya pertumbuhan pariwisata Nusa Penida yang memicu lonjakan akomodasi, pelaku UMKM, dan wajib pajak membuat beban kerja BPKPD saat ini terlalu berat. Pemisahan struktur dinilai krusial agar pengelolaan pendapatan dapat bekerja lebih fokus dan efektif demi mengejar target PAD hingga Rp1 triliun di akhir tahun. Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Otda Kemendagri menyatakan dukungan penuh dan siap memfasilitasi proses penataan kelembagaan Pemkab Klungkung sesuai regulasi yang berlaku.

*rika