Sahabat Kominfo,
Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, melaksanakan pertemuan terbatas, Rabu (13/5), bertempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Klungkung. Dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, I Wayan Sumarta, pertemuan tersebut membahas tindak lanjut hasil evaluasi tahun 2019.
Reformasi birokrasi oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung diarahkan untuk tidak berhenti pada tataran normatif saja. Kinerja reformasi birokrasi ini seharusnya menimbulkan dampak positif terhadap masyarakat, tidak hanya tentang administrasi kelengkapan penilaian reformasi birokrasi.
Oleh karena itu, Tim Pelaksana RB Kabupaten Klungkung menetapkan tugas dan target pada tahun 2020 ini diantaranya penyebarluasan informasi layanan RB. Publikasi pelaksanaan RB harus lebih jelas keluarannya untuk diketahui masyarakat. Publikasi ini disusun oleh tim kreatif yang dikoordinatori oleh Dinas Kominfo. Kedepannya, disiapkan tenaga kerja non pegawai dengan keahlian tertentu untuk membantu. Penyebarluasan layanan RB dapat melalui peningkatan peran kelompok informasi masyarakat. Kegiatan ini dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
Tujuan reformasi birokrasi yaitu menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui. Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Reformasi di sini merupakan proses pembaharuan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, sehingga tidak termasuk upaya dan/atau tindakan yang bersifat radikal dan revolusioner.(www.menpan.go.id)
Reformasi birokrasi utamanya dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat. Penyelenggaraan pemerintah mengarah kepada pelayanan publik. Sebaliknya, dari reformasi birokrasi ini masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya dalam pembangunan.
#salamgemasanti
kaw