Pada hari Rabu dan Kamis tanggal 12 dan 13 mei 2017, bertempat di Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung. Tim yang beranggotakan tiga orang dari Badan Siber dan Sandi Negara yang sebelumnya bernama Lembaga Sandi Negara, yaitu Bapak Winarno SE, Ibu Heni Susanti dan Bapak Teguh Iman Perdana. Melaksanakan sensus barang milik negara yaitu peralatan sandi yang dipinjam pakaikan oleh BSSN kepada Unit Teknis Persandian Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung.
Tim BSSN tersebut diterima oleh Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung Ibu Ni Nyoman Luh Witari, SH. Pada kesempatan tersebut Tim BSSN menjelaskan bahwasanya dengan adanya Peraturan Presiden RI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Maka tugas dari BSSn adalah melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan semua unsur terkait dengan keamanan siber. Oleh karena itu maka tim dari Badan Siber dan Sandi Negara mengadakan pemantauan dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana peralatan sandi dan alat-alat pendukung utama persandian serta perangkat pendukung lainnya.