Soft Launching Call Center 112, Pemkab Klungkung Perkuat Layanan Kedaruratan bagi Masyarakat

Klungkung – Senin, 3 Agustus 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung secara resmi melaksanakan Soft Launching Call Center 112 Kabupaten Klungkung pada Senin (3/8/2026) di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Klungkung. Peluncuran layanan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kedaruratan yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang diwakili oleh Widi Noviandi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menghadirkan layanan Call Center 112.

Menurutnya, kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kualitas pelayanan publik di Kabupaten Klungkung. Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung menjadi daerah kelima yang melaksanakan peluncuran layanan Call Center 112, sehingga diharapkan dapat semakin memperkuat peran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Semoga Call Center 112 menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Klungkung. Pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman melalui layanan yang cepat dan mudah diakses ketika masyarakat menghadapi situasi darurat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung menjelaskan bahwa kehadiran Call Center 112 bukan untuk menggantikan layanan pengaduan maupun layanan darurat yang telah ada sebelumnya, melainkan sebagai pelengkap (komplemen) yang mengintegrasikan berbagai layanan kedaruratan agar masyarakat lebih mudah memperoleh bantuan.

“Sistem ini tidak meniadakan layanan panggilan yang sudah ada, tetapi menjadi pelengkap layanan kepada masyarakat sehingga koordinasi penanganan keadaan darurat dapat dilakukan dengan lebih efektif,” jelasnya.

Untuk tahap awal, operasional Call Center 112 dipusatkan di Kantor Layanan Ambulans KRISS yang berlokasi di Desa Gelgel sebagai pusat penerimaan dan koordinasi laporan masyarakat.

Bupati Klungkung dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan layanan Call Center 112 tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kecepatan dan kesigapan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Harapan saya, ketika ada pengaduan dari masyarakat harus diimbangi dengan tindak lanjut yang sigap dan cepat. Layanan ini menjadi fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat. Call Center 112 merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik ketika masyarakat menyampaikan kepentingan, keluhan, maupun persoalan yang dihadapinya,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Call Center 112 bukan sekadar menghadirkan sebuah inovasi teknologi, tetapi juga merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang responsif, terpadu, dan dapat diandalkan.

Melalui peluncuran Call Center 112 ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap sinergi antar perangkat daerah, layanan kesehatan, pemadam kebakaran, kepolisian, serta instansi terkait lainnya dapat semakin kuat dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi kedaruratan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah diakses, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.