gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

Tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Oleh Balai Sertifikasi Elektronik BSSN

Pemerintah Kabupaten Klungkung telah menggunakan sertifikat elektronik dalam bentuk tanda-tangan digital dalam administrasi persuratan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, berdasarkan Keputusan Bupati Klungkung nomor 254/12/HK/2020. Aplikasi e-surat siada dan tarusanti.com adalah dua aplikasi yang sudah mengintegrasikan modul tanda-tangan  digital tersebut, yang sampai saat ini sudah menerbitkan 1084 berkas. Hal tersebut terungkap saat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung membuka acara Tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik oleh Tim Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, pada hari Selasa, 22 September 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung.

Lebih jauh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung menyampaikan, bahwa saat ini tanda-tangan digital dalam bentuk file .p12 yang sudah terbit berjumlah 83 buah. Tanda-tangan digital yang sudah terbit tersebut mulai dari Bupati Klungkung Pejabat Eselon II, Pejabat Fungsional, Pejabat Eselon III dan IV Diskominfo, dan Staf Verifikator di Seksi Persandian.

Hadir pada saat rapat tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung beserta tim, Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung, Pejabat Eselon III Badan Perencanaan, Penelitian  dan Pengembangan Kabupaten Klungkung, Pejabat Eselon III Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pejabat Eselon dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala Bidang Telematika Diskominfo Kabupaten Klungkung, Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kabupaten Klungkung, beserta Kepala Seksi dan Staf.

Pada kesempatan tersebut terungkap bahwasanya tanda-tangan digital yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik BSSN, sudah terjamin legalitasnya, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disampaikan juga acara untuk membuktikan validitas dari berkas yang di tanda-tangani secara digital dengan menggunakan aplikasi veryds dan acrobat reader dc. Hal tersebut disampaikan oleh Tim dari BSrE BSSN yang hadir pada kesempatan itu.

Pada acara tersebut Tim Peninjau dari BSrE juga menyaring masukan – masukan dari para undangan untuk perbaikan pelayanan kedepannya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengisian kuisioner tinjauan dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung selaku pemilik aplikasi tarusanti dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung selaku pemilik aplikasi e-surat siada. Acara diakhiri dengan penyusunan rencana aksi hasil peninjauan Tim BSrE.

*iwss

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..