Diskominfo Klungkung Semarapura. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga dengan baik, salah satunya dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat. Sejumlah desa yang berhasil menerapkan gerakan masyarakat hidup sehat, berhak atas Sertifikat Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) /Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan. Sertifikat itu diserahkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta di Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/12).
Tahun 2020 ada empat desa yang menerima Sertifikat ODF, diantaranya Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan dan Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida. Dari tahun 2017, 47 desa/kelurahan sudah terverifikasi ODF dari 59 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung. Diantaranya 13 Desa di wilayah Kecamatan Banjarangkan, 17 Desa di Kecamatan Klungkung, 9 Desa di Kecamatan Dawan dan 8 Desa di Kecamatan Nusa Penida. Sedangkan Desa/Kelurahan yang belum ODF antara lain terdapat di Kecamatan Klungkung yaitu Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, di Kecamatan Dawan yaitu Desa Pesinggahan, Desa Kusamba dan Desa Gunaksa, di Kecamatan Nusa Penida yaitu Desa Sekartaji, Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Tanglad, Desa Pajukutan, Desa Klumpu, Desa Bunga Mekar dan Desa Sakti. Sedangkan untuk Kecamatan Banjarangkan sudah semua desa terverifikasi ODF. “Semoga di tahun 2021 seluruh Desa/Kelurahan sudah ODF sehingga akan mampu menekan penyakit-penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan yang tidak sehat,” ujar Bupati Suwirta.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung