Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta bersama Ny. Sri Kasta dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung menghadiri undangan pernikahan sekaligus menyerahkan “Kawi Smara” berupa akta perkawinan, KK baru dan KTP baru kepada Pasangan Anak Agung Gede Agus Satria Utama dengan Dewa Ayu Widia Jayanti di Puri Satria Kawan, Desa Paksabali, Kecamatan Dawan, Pasangan I Wayan Juniantara dengan Putu Sintya Tamara Sari di Dusun Kawan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan dan dilanjutkan menghadiri undagan pernikahan Nyoman Gde Satya Kanuruhan Pegatepan dengan Ni Putu Della Rikayani, di Banjar Pokas, Blahbatuh, Gianyar, Kamis (8/4/2021).
Kawi Smara adalah inovasi Disdukcapil Klungkung, dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran. Dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara juga memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan.
Kepada mempelai, Wabup Kasta mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia. Upacara dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. Selamat menempuh hidup baru, langgeng riwakasan.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung