Dipenghujung tahun 2021, tepatnya tanggal 31 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan pelantikan pejabat administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional sesuai dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 2 Pejabat Administrator (Eselon 3) menjadi Pejabat Fungsional Ahli Madya dan 290 Pejabat Pengawas (Eselon 4) menjadi Pejabat Fungsional Ahli Muda dan dalam waktu bersamaan dilantik pula Pejabat Fungsional Ahli Utama dari Jabatan Fungsional Tertentu, dengan angka kredit dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun jabatan fungsional (Jafung) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung adalah sebagai berikut :
- Pranata Komputer Ahli Muda sebanyak 3 orang
- Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Ahli Muda sebanyak 3 orang
- Sandiman Ahli Muda Sebanyak 1 orang
- Statistisi Ahli Muda Sebanyak 2 orang
#SalamGemaSanti