Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria menyerahkan bantuan sesajen Pitra Yadnya (Ngaben Massal) di tiga desa adat sekaligus menyerahkan layanan Akta Kematian “Pitra Bakti” di dua desa

Klungkung-16 Agustus 2026 Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkomitmen meringankan beban ekonomi warga dalam menjalankan tradisi dan upacara keagamaan. Pada Minggu (16/8), Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria menyerahkan bantuan sesajen Pitra Yadnya (Ngaben Massal) di tiga desa adat sekaligus menyerahkan layanan Akta Kematian “Pitra Bakti” di dua desa. Kehadiran pimpinan daerah ini disambut antusias oleh krama adat yang tengah bergotong royong mempersiapkan upakara.

Bantuan stimulan yang diserahkan menjelang puncak acara Agustus 2026 ini meliputi Rp65.000.000 untuk 13 sawa di Banjar Adat Tengah Desa Adat Tegak, Rp115.000.000 untuk 25 sawa di Banjar Adat Tabanan Desa Adat Gelgel, serta Rp115.000.000 untuk 20 sawa di Banjar Adat Tri Bhuwana Desa Adat Tri Bhuwana. Penyaluran dana ini merupakan program unggulan Pemkab Klungkung untuk melestarikan adat budaya Bali, dengan alokasi sebesar Rp5.000.000 per sawa.

Bupati Satria menyampaikan bahwa program ini hadir untuk meringankan biaya upacara sekaligus mempererat tali persaudaraan nyama braya. “Bantuan ini merupakan program unggulan Pemkab Klungkung, semoga bermanfaat dan tentunya meringankan beban dalam melaksanakan prosesi Pitra Yadnya/Ngaben Massal. Titiang atas nama pribadi dan Pemerintah mendoakan dumogi upacara labda karya dan sang palatra polih genah sane becik, Nyujur Sunia Loka dan Amor Ing Acintya,” harap Bupati Satria.

Selain menyerahkan bantuan Ngaben Massal, Bupati Satria juga melayat sekaligus menyerahkan Akta Kematian “Pitra Bakti” kepada keluarga almarhum Nyoman Mandri di Banjar Sangging Desa Kamasan dan keluarga almarhum I Wayan Sugiarta di Desa Sampalan.

*rika