gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Bali

Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Bali

Dalam memenuhi hak masyarakat untuk tahu, badan publik memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan informasi publik secara maksimal dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut terungkap dalam visitasi yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam rangka monitoring dan evaluasi Badan Publik terkait penyelenggaraan keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Kamis 5/9/2019. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KI Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa, beserta anggota KI yaitu I G A Widiana Kepakisan dan I Ketut Suharya Wiyasa.

Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada organisasi perangkat daerah (OPD) dan Desa di Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan berupa klarifikasi, verifikasi, serta simulasi pelayanan informasi publik. Badan publik yang menjadi objek evaluasi berjumlah 13 OPD dan 3 Desa/Kelurahan (Desa Akah, Desa Paksebali, Kelurahan Semarapura Tengah). Menurut Komisioner KI Provinsi Bali, Widiana Kepakisan, evaluasi meliputi kegiatan pelayanan informasi dan dokumentasi.

Sebelum evaluasi ini diikuti, OPD dan Desa telah mengirim kelengkapan dokumen melalui email ke Komisi Informasi Provinsi Bali. Kemudian dokumen tersebut sekarang di klarifikasi langsung kepada OPD dan Desa. Dinas Pertanian, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, diberikan pertanyaan mengenai tugas pokok dan fungsi, standar operasional prosedur, serta tentang klasifikasi informasi terbuka maupun dikecualikan. Kemudian Desa Akah, diklarifikasi mengenai penyediaan informasi yang tersedia di website desa. Begitu pula dengan Desa Paksebali. Klarifikasi serupa juga dipertanyakan oleh Komisioner KI kepada OPD lainnya. Secara administrasi evaluasi tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi pelayanan informasi yang sudah pasti dilaksanakan oleh OPD dan Desa. Tetapi juga sebaliknya, kegiatan pelayanan informasi itu harus memiliki dokumentasi sebagai pendukung dan pembuktian.

Ketua KI Provinsi Bali, Agus Astapa, menekankan pentingnya membuat daftar informasi publik baik itu informasi terbuka maupun informasi dikecualikan atau terbatas. Sehingga pelaksana memiliki pedoman yang jelas dalam pelayanan informasi, begitupun masyarakat juga jelas mengetahui bahwa ada informasi yang tidak boleh disebarluaskan secara bebas karena pertimbangan tertentu akan berdampak negatif terhadap kepentingan yang pemerintah maupun masyarakat. Pelaksana yang dimaksud di atas disebut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID merupakan petugas yang bertanggungjawab dalam penerapan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan kewajiban Badan Publik dalam era keterbukaan informasi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, I Wayan Parna, mengungkapkan pentingnya evaluasi ini yang juga merupakan pembinaan bagi OPD dan Desa di Kabupaten Klungkung karena selain memang kewajiban Badan Publik untuk terbuka, tetapi juga keterbukaan tersebut akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga pemerintah bisa lebih baik khususnya Pemerintah Kabupaten Klungkung yang menuju unggul dan sejahtera. Senada dengan Kadiskominfo, Ketua KI Bali, Agus Astapa, juga mengatakan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pemenuhan Hak Masyarakat untuk Tahu. Hasil dari monitoring dan evaluasi KI Bali yang dilaksanakan di semua Pemerintah Kabupaten se-Bali, akan dituangkan dalam pemeringkatan se-Provinsi Bali.

 

*kaw*

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..