gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

Wabup Kasta Narasumber Dalam Raker Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta membuka sekaligus menjadi narasumber dalam acara rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan swasta, bertempat di Hotel Wyndam Tamansari Jivva Resort, Klungkung Kamis (1/4). Kegiatan yang selenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung ini diikuti oleh sebanyak 20 orang peserta yang merupakan para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Berbagai peraturan dan perundangan undangan telah ditetapkan dan diberlakukan untuk mencegah peredaran narkoba. Namun peredaran narkoba masih saja terjadi dan bahkan terus meningkat, hal ini selain karena faktor ekonomi juga karena rasa keingintahuan masyarakat. Untuk itu kepada para pengusaha mari kita bersama sama, bersinergi dengan pemerintah jauhi barang berbahaya ini, apalagi sampai dijadikan barang dagangan. “ujar Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta.
Lebih lanjut Wabup Kasta menjelaskan berdasarkan UU no. 5. Tahun 1997, psikotropika terbagi menjadi empat golongan. Golongan I, dapat menyebabkan ketergantungan kuat, Golongan II berkhasiat untuk terapi tapi menimbulkan ketergantungan, Golongan III bisa digunakan untuk obat namun menyebabkan ketergantungan sedang dan Golongan IV yang menyebabkan ketergantungan ringan.
Kepada semua pihak, dirinya menghimbau supaya tidak malu malu untuk melapor jika terdapat keluarga atau rekan kerja yang kecanduan narkoba. Para orang tua juga diharapkan sekali peranannya dalam menjaga keharmonisan keluarga sehingga tidak ada anggota keluarga yang memakai barang berbahaya ini.
“Awasi seluruh anggota keluarga, segera melapor jika ada anggota keluarga atau warga dilingkungan yang terlibat atau menggunakan narkoba. Untuk mencegah penggunaan narkoba dikalangan anak anak dan remaja, kita akan mendorong BNNK Klungkung supaya rutin melakukan sosialisasi ke sekolah sekolah ketika situasi belajar di sekolah sudah normal.” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BNNK Klungkung, Made Pastikan SH., MH. mengatakan setiap tahunnya terjadi peninggakatan kasus narkoba. Pada Tahun 2019 terjadi 19 kasus dan pada tahun 2020 terjadi 22 kasus. Mudus peredarannya bisa dijalanan hingga diperumahan dan kos – kosan. “Mereka yang tersandung kasus narkoba di Kabupaten Klungkung umumnya adalah pekerja swasta yang didominasi oleh warga di Kecamatan Klungkung. Saat ini klinik BNNK sudah berdiri dan berjalan dan banyak warga yang sudah melaporkan diri dan melakukan rehabilitasi.” ujar Made Pastika.
Selain Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, turut serta sebagai narasumber Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung.

SALAM GEMA SANTI

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..