gspeech_html   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. gspeech_html
Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung   Coba dengarkan, klik icon audio berikut.. Selamat Datang Di Website Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Klungkung

Aspirasi Membangun Klungkung dalam Mimbar Gema Santi

 

Minggu, 8/3/2020, Mimbar Gema Santi kembali dilaksanakan di Lapangan Puputan Klungkung. Dinas Kominfo Kabupaten Klungkung mengajak masyarakat Klungkung untuk menyampaikan aspirasinya secara santun dan inovatif. Kegiatan ini bersamaan dengan car free day, sekaligus sosialisasi dari Polres Klungkung dan BPS Klungkung.
Dalam Mimbar Gema Santi itu, Dinas Kominfo Klungkung menyampaikan imbauan terkait wabah virus corona, convid-19. Masyarakat diajak untuk hidup sehat dengan cara selalu mencuci tangan memakai sabun dan pada air mengalir. Selain itu, mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga stamina tubuh sehingga meningkatkan imunitas. Masyarakat hendaknya tidak panik, dan selalu waspada mengantisipasi penyebaran virus corona.
Pada kegiatan car free day, Polres Klungkung menyampaikan tentang penggunaan kendaraan bermotor roda dua oleh anak dibawah umur yang belum boleh memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kepolisian Resor Klungkung mengungkapkan banyaknya siswa SMP yang menggunakan sepeda motor menuju sekolah, yang dapat dipastikan mereka tidak memiliki SIM. Hal itu dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun orang lain.
Pihak Polres Klungkung mengimbau agar para siswa menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung yaitu Angkutan Siswa Gratis. Program inovasi ini bekerja sama dengan angkutan umum lokal yang dibangkitkan kembali melalui ide dari Bupati Klungkung. Larangan penggunaan sepeda motor oleh siswa SMP ini harus didukung oleh semua pihak, terutama dari orang tua siswa.
Dilanjutkan dengan sosialisasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung tentang sensus penduduk. Bahwa sensus penduduk tahun 2020 merupakan sensus penduduk yang ke 7 kalinya dilaksanakan di Indonesia. Sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Untuk tahun 2020 ini, sensus penduduk juga dilaksanakan secara online yaitu dengan cara mengakses laman sensus.bps.go.id. Yang harus disediaka yaitu kartu keluarga (KK) dan akta pernikahan. Sensus online telah berlangsung dari 15 Februari – 31 Maret 2020.
Mimbar Gema Santi hanya salah satu cara Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menerima pendapat, saran, keluhan maupun kritik yang bersifat membangun. Fasilitas lainnya seperti aplikasi Klungkung Mesadu, website resmi, maupun langsung ke kantor perangkat daerah, serta media sosial. Banyaknya saluran aspirasi ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat ikut serta dalam proses penyelenggaraan pembangunan daerah. Pemerintah dan masyarakat bersama-sama mewujudkan Klungkung yang unggul dan sejahtera.
kaw

Tinggalkan komentar

Accessibility Toolbar

Coba dengarkan, klik icon audio berikut..