Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tanggal 31 Oktober 2017 akan memberlakukan Registrasi Nomor Seluler Prabayar yaitu Registrasi Baru Nomor Perdana dan Registrasi Ulang Nomor Lama dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Tujuan Registrasi tersebut adalah untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi. Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
admin@diskominfo
Pelatihan Website OPD se-kabupaten Klungkung
Pelatihan Website OPD se- Kabupaten Klungkung berlangsung dua hari pada 18-19 april 2018 yang lalu. Pelatihan diberikan oleh team rumah media, setelah itu kami dari Diskominfo klungkung ikut membantu memberikan pelatihan website tersebut. Diharapkan setelah diadakannya Pelatihan Web antar OPD, digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan … Baca Selengkapnya
Dukung Klungkung Smart City, Diskominfo Pasang Wifi Gratis di Titik Strategis
Semarapura, balipuspanews.com – Kemajuan pemerintahan Kabupaten Klungkung di era duet kepemimpinan Bupati Suwirta dan Wabup Made Kasta, terlihat salah satunya dengan membuat berbagai terobosan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap publik. Seiring dengan makin pesatnya perkembangan infomasi teknologi sekarang ini menuntut akses informasi yang super cepat dan ada di mana-mana. Kebutuhan akses internet menjadi sangat penting … Baca Selengkapnya
Diskominfo Luncurkan Aplikasi Klungkung Mesadu
Semarapura, balipuspanews.com – Perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat mengharuskan pemerintah untuk mampu menghadirkan informasi terkini melalui media digital dalam memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi. Menjawab tantangan itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung meluncurkan aplikasi yang akan meneruskan setiap laporan masyarakat ke perangkat daerah terkait. Aplikasi itu diberi … Baca Selengkapnya
Sosialisasi Teknis Administrator SiRUP 2017
Menunjuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 356/4429/SJ Tentang Pedoman Pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Tahun 2017 maka Pemerintah Daerah wajib melaporkan capaian keberhasilan pelaksanaan Aksi PPK (Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi) setiap triwulan. Untuk Triwulan III dan IV (B09 dan B12), pada Aksi Transparansi dan Akuntabilitas Dalam … Baca Selengkapnya
PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK KEAMANAN INFORMASI E-GOVERNMENT
oleh : Ni Nyoman Luh Witari, SH dan I Wayan Surya Santosa, S.Ikom Tata kelola pemerintahan saat ini tidak bisa menghindar dari globalisasi, sehingga penyelenggaraannya berkembang pesat menuju implementasi e-Government. Pemanfaatan teknologi, akan mempermudah dalam bertukar data ataupun informasi. Namun, dibalik kemudahan tersebut terdapat pula salah satu tantangan yaitu keamanan informasi. Informasi yang dipertukarkan dalam … Baca Selengkapnya