Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi sertifikat elektronik yang dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung, pada tanggal 13 September 2021 Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara melakukan implementasi sertifikat elektronik ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung guna meninjau aplikasi e-surat (SIADA) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung guna meninjau aplikasi Taru Santi. Kedua aplikasi tersebut merupakan aplikasi unggulan milik Pemkab Klungkung yang di dalamnya menggunakan tanda tangan elektronik. Tujuan dari dilakukannya implementasi sertifikat elektronik tersebut adalah untuk mengetahui dan memonitoring terkait seberapa besar manfaat yang diperoleh dari pemanfaatan sertifikat elektronik bagi OPD yang mempergunakan dan hambatan atau gangguan apa saja yang dihadapi selama proses penerbitan hingga penggunaan sertifikat elektronik. Sekaligus sebagai bahan evaluasi kinerja bagi Balai Sertifikat Elektronik untuk bisa mengetahui masukan dan saran di lapangan dari pengguna layanan sertifikat elektronik.