Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta menghadiri undangan pernikahan sekaligus menyerahkan “Kawi Smara” berupa akta perkawinan, KK baru dan KTP baru kepada Pasangan Wayan Agus Dodik Prastiana dengan Putu Erna Mandalika di Banjar Sangging, Desa Kamasan dan Kadek Juni Dwi Antara dengan Ni Nyoman Mega Prabasari di Desa Tojan, Kabupaten Klungkung, Rabu (2/6). Kawi Smara merupakan inovasi Disdukcapil Klungkung dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran. Dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara juga memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan.
Selain itu, Bupati Suwirta juga menghadiri undangan pernikahan pasangan Gde Oka Brawida dengan Ni Luh Suniasih di Banjar Lebah dan I Putu Agus Kusuma dengan Ni Wayan Murtini di Desa Kusamba. Kepada masing-masing mempelai, Bupati Suwirta mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia. Upacara dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung