Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri undangan pernikahan sekaligus menyerahkan “Kawi Smara” berupa akta perkawinan, KK baru dan KTP baru kepada Pasangan I Putu Kusuma Yudha dengan Ni Kadek Sriasih di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (27/5).
Kawi Smara adalah inovasi Disdukcapil Klungkung, dalam meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan. Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang mempelai adalah memiliki akta kelahiran. Dengan Kawismara ini mempelai langsung mendapatkan akta perkawinan begitu upacara perkawinan selesai dilakukan. Kawismara juga memotong rantai birokrasi dalam pengurusan akta perkawinan.
Kepada mempelai, Bupati Suwirta mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan selamat berbahagia. Upacara dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 diharapkan selalu ikuti protokol kesehatan. Selamat menempuh hidup baru, langgeng riwakasan.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung