Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membantu pengembalian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) sejumlah Kepala Keluarga (KK) kurang mampu di desa Gelgel Kecamatan Klungkung. Para kepala keluarga ini sebelumnya telah menerima bantuan langsung tunai dua sekaligus yakni BLTDD dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sehingga jadi temuan aparat pemeriksa. Dengan diantarkan para perangkat desa dan prajuru setempat, Bupati Suwirta menemui KK kurang mampu ini guna melihat keadaannya secara langsung, Selasa (1/6).
Salah satunya adalah Ni Wayan Wirta (56), seorang janda yang bekerja sebagai buruh pengangkut pasir asal Dusun Minggir Desa Gelgel. Ni Wayan Wirta tinggal dikontrakan rumah bedeng diwilayah desa Tangkas bersama cucunya semenjak ditinggal mati sang suami. Dirinya yang telah tercatat sebagai KK Miskin ini mengaku tidak mampu mengembalikan uang yang telah diterimanya sejak Januari 2021.
Selain Ni Wayan Wirta terdapat pula I Nyoman Suadnyana (56) buruh tani asal Dusun Jro Agung dan Ni Ketut Wandri (58) yang juga seorang buruh tani asal Dusun Pegatepan Desa Gelgel. Mereka selain mendapatkan bantuan dari Kemensos karena terdaftar dalam DTKS dan juga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana DESA (BLTDD). Sehingga wajib untuk mengembalikan BLT DD tersebut.
“Para kepala keluarga dengan latar belakang yang sama ini, baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial sehingga memperoleh BPNT dari pusat, padahal mereka telah terdata sebagai warga yang tercecer penerima BLTDD dari Desa. Dengan kondisi ekonomi mereka yang hanya berkerja sebagai buruh tani dan penambang pasir, tentu akan sulit untuk mengembalikan bantuan yang telah mereka pakai sejak Februari 2021. Maka dari itu untuk meringankan beban warga ini saya membantu mengembalikannya dengan dana pribadi saya. Setiap KK masing masing dibantu Rp1, 5 Juta sesuai jumlah uang yang diterima sejak Februari. Mudah mudahan tidak terjadi di Desa lain.” ujar Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati Suwirta meminta kepada semua prajuru supaya lebih serius dan tekun mengurusi warganya masing masing. Warga yang memang pantas untuk mendapat bantuan supaya didata dan dilaporkan, sedangkan yang masih mampu untuk bekerja supaya diberdayakan sehingga bisa keluar dari KK Miskin. Koordinasi antara pemerintah daerah dan Desa harus terus terjalin dan ditingkatkan.
Perbekel, klian dan Kepala Dusun didorong agar bisa menyelesaikan persoalan di keluarga miskin ini supaya mereka bisa hidup dengan lebih layak.
Sementara itu Perbekel Desa Gelgel Wayan Sudiantara menyampaikan terima kasih kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta karena sudah turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Tiga orang warganya yang tergolong KK Miskin ini sejak Januari 2021, setiap bulannya telah menerima BLTDD Rp 300.000. Sehingga masing masing KK harus mengembalikan bantuan BLTDD sebesar Rp 1,5 juta. Hal ini menjadi temuan tim Pemeriksa sehingga dana yang yang telah diterima masing masing harus ditarik atau dikembalikan ke desa.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung