Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Denpasar melakukan sidak makanan dan minuman berbuka puasa atau takjil di Pasar Senggol Semarapura, Klungkung, Kamis (22/4) sore.Kepala Balai Besar POM, Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Apt., MH mengatakan kegiatan ini adalah dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi syarat khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 2021. Sidak dilakukan kepada sejumlah makanan yang beresiko mengandung bahan berbahaya. Bahan berbahaya seperti bahan pewarna dan bahan pengawet. Selain di Pasar Senggol Semarapura, petugas BPOM dan petugas dari Dinas Kesehatan juga melakukan pengambilan sampel kepada para pedagang takjil di Kampung Lebah & Kampung Gelgel. Total sebanyak 33 sampel yang diuji dalam Mobil Keliling milik BPOM. Sebanyak 20 sampel diuji Rhodamin B, dengan hasil 19 negatif (Memenuhi syarat) dan 1 Positif /Tidak Memenuhi Syarat, yakni pada bahan Terasi pada bumbu rujak. Sedangkan pada 11 sampel uji Formalin, hasilnya menyatakan semua negatif (Memenuhi syarat) serta 6 sampel uji Boraks juga dengan hasil negatif (Memenuhi Syarat). Sementara itu Bupati Nyoman Suwirta mengatakan kegiatan ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen. Pihaknya juga mengimbau para pedagang supaya menjaga kebersihan produk dagangannya dengan cara menutupi dagangan sehingga tidak kemasukan debu dan tetap higienis. Para pedagang juga dianjurkan lebih selektif dalam menggunakan bahan makanan yang dijual. Jika ditemukan pedagang yang menggunakan bahan berbahaya makan akan dilakukan penelusuran dan pembinaan.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung