Pada Rahina Kuningan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Didampingi Camat Banjarangkan I Dewa Komang Aswin menghadiri Karya Pemelaspas Bangunan LPD Desa Adat Nyangglan bertempat di Desa Nyanglan pada Sabtu (24/4/2021).
Bendesa Adat Nyanglan I Nengah Suanda menyatakan bahwa pembangunan Bangunan LPD menghabiskan biaya kurang lebih 250 juta rupiah.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi pengurus LPD yang sudah dapat mengimpelementasi Peraturan Gubernur Bali tentang keuangan Desa Adat. Pengelolaan LPD sudah dilaksanakan dengan menggunakan konsep revitalisasi, LPD sudah berani menerapkan digitalisasi.
“Saya meyakini apabila lembaga keuangan sudah berani melakukan digitalisasi, itu menunjukkan niat baik pengelola LPD untuk maju dan memberikan layanan terbaik kepada nasabah,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta berpesan kepada pengawas, pengurus, dan Pegawai LPD agar dapat menerapkan konsep Ekonomi Desa Adat, yakni dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam pengelolaan LPD. Demikian pula bangunan kantor LPD agar dapat berfungsi serta dirawat dengan sebaik-baiknya.
Bupati Suwirta juga mengharapkan bangunan kantor LPD dapat meningkatkan pelayanan kepada krama selaku nasabah dan melalui kantor baru diharapkan krama lebih mudah dan nyaman melakukan akses ke LPD. “Memiliki gedung yang lebih representatif itu penting, selain untuk meningkatkan pelayanan juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan krama terhadap kinerja LPD,” ujarnya.
Seusai memberikan sambutan, Bupati Suwirta melakukan penandatanganan prasasti bangunan LPD Desa Adat Nyanglan. Hadir dalam acara Pemelaspasan Bangunan LPD Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Ketua LPD Desa Nyanglan I Wayan Suardika serta undangan terkait lainnya.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung