Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara PT. Indonesia Tourism Development Corporation-Nusantara Utilities (ITDC-NU) dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Rapat kantor Bupati Klungkung, Rabu (9/6/2021). Turut mendampingi, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Pemkab Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Klungkung Ketut Suadnyana dan undangan terkait lainnya.
Direktur Utama PT ITDC-NU, A.A Istri Ratna Dewi menyampaikan Kabupaten Klungkung memiliki potensi untuk pengembangan energi terbarukan cukup besar. Penandatangan Kesepakatan ini terkait kajian bersama potensi pengembangan energi baru terbarukan di Kabupaten Klungkung. Objek Kesepakatan bersama ini adalah rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Toss Centre Gema Santi Di Karangdadi, Transportasi Ramah Lingkungan (Green Transportation) di Nusa Penida dan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Klungkung.
A.A Istri Ratna Dewi mengharapkan dengan adanya Kesepakatan bersama ini, pihak ITDC dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Pihak Pemkab untuk dapat memberikan kontribusi yang maksimal membantu permasalahan di kabupaten Klungkung serta meningkatkan sinergitas dengan Pemkab Klungkung.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam arahannya meminta agar kesepakatan yang sudah dibuat pada hari ini segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit. Dan Kepada Pihak ITDC, Bupati Suwirta meminta agar dengan terjalinnya kerjasama ini dapat menghasilkan nilai tambah kepada masyarakat. “kesepakatan yang sudah dibuat dapat dilaksanakan dengan baik” harap Bupati Suwirta.
Salam Gema Santi
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung