Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Klungkung I Wayan Parna menerima audiensi Komisi informasi Provinsi Bali bertempat di ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung pada Rabu, (31/3/2021).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya, S.Kom menyampaikan keinginannya melakukan audiensi adalah dalam rangka silahturahmi, dan dalam silahturahmi tersebut, dirinya juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi Provinsi Bali mempunyai tugas antara lain mengedukasi masyarakat terkait sumber informasi yang dapat dipercaya dan membantu masyarakat dalam menunjukan tempat untuk memperoleh suatu informasi yang valid serta melakukan monev pelayanan informasi ke instansi publik penyedia sarana informasi dan melakukan kegiatan yang bersifat mendorong penguatan keterbukaan informasi.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan agar informasi yang beredar di masyarakat dapat difilter antara informasi valid dengan hoax dan dapat menyelesaikan sengketa informasi dengan baik serta kedepan dapat terjalin kerjasama yang baik antara Komisi Informasi Provinsi Bali dengan Pemkab Klungkung.
SALAM GEMA SANTI
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klungkung