Mimbar Merah Putih 6 Oktober 2019

Mimbar Merah Putih, 6 Oktober 2019 SMK TI Bali Global, SMA Negeri 2 Semarapura dan SMPN 3 Semarapura mengisi Mimbar Merah Putih pada Minggu, 6 Oktober 2019 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania. Masing-masing sekolah menyajikan materi yang berbeda dalam bentuk treatikal. Lagu Indonesia Raya mengawali Mimbar Merah Putih tersebut. Pada kesempatan pertama, … Baca Selengkapnya

Mimbar Merah Putih 6 Oktober 2019

Mimbar Merah Putih, 6 Oktober 2019 SMK TI Bali Global, SMA Negeri 2 Semarapura dan SMPN 3 Semarapura mengisi Mimbar Merah Putih pada Minggu, 6 Oktober 2019 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania. Masing-masing sekolah menyajikan materi yang berbeda dalam bentuk treatikal. Lagu Indonesia Raya mengawali Mimbar Merah Putih tersebut. Pada kesempatan pertama, … Baca Selengkapnya

Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung 2019-2024

Menurut PP nomor 12 tahun 2018, Fraksi adalah pengelompokan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung  Nomor  13 Tahun 2019 Tanggal 16 September 2019 Tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung, struktur Komposisi Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Masa Jabatan  2019 … Baca Selengkapnya

Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Klungkung 2019-2024

Menurut PP nomor 12 tahun 2018, Fraksi adalah pengelompokan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung  Nomor  13 Tahun 2019 Tanggal 16 September 2019 Tentang Pembentukan Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung, struktur Komposisi Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Masa Jabatan  2019 … Baca Selengkapnya

Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Klungkung

Mengutip dari PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota, Badan kehormatan mempunyai tugas: memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/ janji dan KodeEtik; meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji dan Kode Etik yang dilakukan AnggotaDPRD; melakukan penyelidikan,verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota … Baca Selengkapnya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada DPRD Kabupaten Klungkung periode 2019-2024

Badan Pembentukan Peraturan Daerah mempunyai tugas dan wewenang: menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkunganDPRD; mengoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan PemerintahDaerah; menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang merupakan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang … Baca Selengkapnya

Struktur Komisi pada DPRD Kabupaten Klungkung periode 2019-2024

Dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 166 menyebutkan Komisi dibentuk dengan ketentuan DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 20 (dua puluh) sampai dengan 35 (tiga puluh lima) orang membentuk 3 (tiga) komisi. Sedangkan DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan lebih dari 35 (tiga puluh lima) orang membentuk 4 (empat) komisi. Untuk Kabupaten Klungkung berjumlah 30 … Baca Selengkapnya

Struktur Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Klungkung periode 2019-2024

Dengan mengutip Pasal 46 pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi, Kabupaten Dan Kota , Badan Musyawarah mempunyai tugas dan wewenang : mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapanDPRD; menetapkan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun masa … Baca Selengkapnya

Struktur Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Klungkung periode 2019-2024

Dengan mengutip Pasal 46 pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi, Kabupaten Dan Kota , Badan Musyawarah mempunyai tugas dan wewenang : mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapanDPRD; menetapkan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun masa … Baca Selengkapnya

Struktur Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Klungkung periode 2019-2024

Dengan mengutip Pasal 46 pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi, Kabupaten Dan Kota , Badan Musyawarah mempunyai tugas dan wewenang : mengoordinasikan sinkronisasi penyusunan rencana kerja tahunan dan 5 (lima) tahunan DPRD dari seluruh rencana kerja alat kelengkapanDPRD; menetapkan agenda DPRD untuk 1 (satu) tahun masa … Baca Selengkapnya