Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung
Badan anggaran mempunyai tugas dan wewenang: memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan Kepala Daerah tentang rencana kerja Pemerintah Daerahditetapkan; melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara; … Baca Selengkapnya