Renja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung TA 2023

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung yang di pimpin oleh Bapak Sekretaris Ir. Nyoman Bagus Paramartha, M.SI memaparkan Rancangan awal rencana kerja (Renja) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung tahun 2023 melalui zoom video conference, dalam pembahasan Renja tahun 2023 di ikuti oleh Eselon III, Jabatan Fungsional serta seluruh ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika … Baca Selengkapnya

Penerapan Program Bela Pengadaan LKPP

Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung mengikuti pelatihan pembuatan akun dan cara transaksi pada platform Mbizmarket di aplikasi Bela Pengadaan, Kamis 24/3/2022. Tim disambut baik oleh Bapak Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung dan dalam pelatihan penggunaan aplikasi Bela Pengadaan LKPP di ikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), … Baca Selengkapnya

Penerapan Program Bela Pengadaan LKPP

Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung mengikuti pelatihan pembuatan akun dan cara transaksi pada platform Mbizmarket di aplikasi Bela Pengadaan, Kamis 24/3/2022. Tim disambut baik oleh Bapak Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung dan dalam pelatihan penggunaan aplikasi Bela Pengadaan LKPP di ikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), … Baca Selengkapnya

Penerapan Program Bela Pengadaan LKPP

Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung mengikuti pelatihan pembuatan akun dan cara transaksi pada platform Mbizmarket di aplikasi Bela Pengadaan, Kamis 24/3/2022. Tim disambut baik oleh Bapak Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung dan dalam pelatihan penggunaan aplikasi Bela Pengadaan LKPP di ikuti oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), … Baca Selengkapnya

Pengefektifan Pemungutan Retribusi Wisata Pada Kawasan Nusa Penida

Sehubungan dengan pengumuman Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung nomor : 556 / 105 / Dispar, tanggal 1 Maret 2022, dapat kami sampaikan penjelasan kembali sebagai berikut:1.Retribusi Kawasan Wisata Nusa Penida akan diefektifkan kembali 1 April 2022.2.Retribusi Kawasan Wisata Nusa Penida dikenakan terhadap setiap wisatawan (mancanegara/domestik) sebesar Rp25.000/orang (dewasa), dan Rp15.000/orang (anak), berdasarkan pasal 8 Peraturan Daerah … Baca Selengkapnya