Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021
Dinas Komunikasi dan Informatika
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Foto Dinas
TPID tidak Hanya Sekedar Untuk Jadi Juara, Bupati Suwirta Dorong Komitmen OPD Bekerja Lebih Serius. DISKOMINFO KLUNGKUNG Semarapura, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di ruang rapat Widya Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (23/12). Kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi kegiatan TPID tahun 2020 dan antisipasi kebutuhan pokok menjelang peringatan … Baca Selengkapnya
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung Mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
#SemetonKominfoKlungkung
#SelamatHariNatal2020
#SelamatTahunBaru2021
????????????? ??:
#??????? ??????,
#??????? ????? ???
#??????????? ?????????, ????? ????? ??????? ?????? ?????? ?????.
#??????????????
NARASI TUNGGAL
PEREMPUAN BERDAYA, INDONESIA MAJU
Hari Ibu di Indonesia diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya. Peringatan tersebut didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 yang juga bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. Dipilihnya tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu bukan tanpa alasan. Hal tersebut mengacu pada hari pertama Kongres Perempuan Indonesia I, yaitu 22 Desember 1928.
Hari Ibu merupakan momen peringatan pergerakan perempuan Indonesia yang ditandai dengan Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak kaum perempuan untuk kembali mengukuhkan semangat dan tekad bersama dalam mendorong kemerdekaan Indonesia. Tema sentral pembahasan yang diangkat adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan, melawan perkawinan anak, poligami, dan pendidikan perempuan.
Namun sayangnya, beberapa waktu terakhir telah terjadi pergeseran makna Peringatan Hari Ibu. Tidak semua orang paham bahwa Peringatan Hari Ibu di Indonesia bukanlah perayaan Mother’s Day di negara lain. Sejarah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan perempuan untuk terlibat dalam upaya kemerdekaan bangsa dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.
“Bukan sekedar sebagai pendukung, kaum perempuan terlibat aktif, baik di belakang, di tengah, bahkan di garda terdepan untuk terus berjuang sampai hari ini. Tenaga, pikiran, darah, bahkan hingga nyawa telah disumbangkan. Tidak ada kata lelah, para perempuan hebat ini terus berkorban bukan saja bagi dirinya sendiri, melainkan demi kepentingan keluarga, lingkungan, masyarakat, bahkan bangsa dan Negara,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Peringatan Hari Ibu ke-92 kali ini akan sangat berbeda dengan peringatan di tahun-tahun sebelumnya karena saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang tidak hanya berakibat pada lemahnya sistem kesehatan masyarakat namun juga berdampak pada kehidupan sosial ekonomi. Seperti juga negara lain di berbagai belahan dunia, Indonesia tengah berjuang melawan pandemi Covid-19 dan beradaptasi dengan kehidupan normal baru.
Mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju,” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengajak seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda untuk mengingat kembali arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan, serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Meski pandemi Covid-19 mengakibatkan perempuan menjadi kelompok rentan yang mengalami kesulitan ekonomi, beban ganda, diskriminasi, dan ancaman kekerasan terhadap dirinya, ternyata perempuan-perempuan Indonesia telah banyak mengambil peran penting di garda terdepan dalam melawan virus Covid-19 di berbagai daerah.
“Saya yakin tidak ada halangan apapun yang dapat mematahkan semangat perempuan untuk berjuang dan membangun kekuatan, apalagi jika mendapatkan dukungan yang akomodatif dan suportif. Untuk itu, bagi seluruh pilar-pilar pembangunan bangsa, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa, mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mendukung dan mendorong para perempuan agar semakin berdaya dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan serta merasakan manfaat pembangunan yang setara,” tutur Menteri Bintang.
Melalui Peringatan Hari Ibu ke-92 Tahun 2020 ini, Menteri Bintang berharap perempuan-perempuan Indonesia sadar betapa berharga dirinya. Utamanya karena tidak pernah berhenti merawat perjuangan para perempuan Indonesia di masa yang lalu, dalam gerak sekecil apapun, yang berarti melebihi apapun. Mari kita hormati para pejuang di masa lalu dan teruskan perjuangan para pahlawan perempuan di masa kini.
“Peringatan Hari Ibu sesungguhnya adalah penghargaan bagi semua perempuan Indonesia, atas peran dan kontribusinya bagi keluarga, masyarakat, dan negaranya. Mari warnai Peringatan Hari Ibu dengan peran, kerja, dan karya nyata dari Anda semua, untuk Indonesia tercinta. Selamat Hari Ibu ke-92! Perempuan berdaya, Indonesia maju!
PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id
Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada 195 Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapat predikat sangat inovatif berdasarkan indeks inovasi daerah pada acara penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020, Jumat (18/12/2020). Kabupaten Klungkung mendapatkan piagam penghargaan sebagai KABUPATEN SANGAT INOVATIF.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dalam acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020, sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, bersama Ketua KI Provinsi Bali, I G.A.G.A Widiana Kepakisan, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Klungkung, I Wayan Parna, disaksikan oleh Sekda, I Gede Putu Winastra, mewakili Bupati Klungkung, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis 17 Desember 2020.
Selain Dinas Kominfo Kab. Klungkung, Penganugrahan ini juga diterima oleh Badan Publik Kabupaten Klungkung lainnya seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Desa Akah, Desa Gelgel Kecamatan Klungkung, serta Desa Paksebali Kecamatan Dawan.
Menurut I Wayan Parna, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan amanat dari Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diberikan kepada Badan Publik. Badan Publik menurut UU ini adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri
Keterbukaan informasi publik juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Dengan adanya keterbukaan informasi publik maka masyarakat diharapkan semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Ketua Komisioner Komisi Informasi Bali, I G.A.G.A Widiana Kepakisan mengatakan, kegiatan ini terlaksana sesuai dengan tupoksi Komisi Informasi untuk melakukan evaluasi terkait dengan layanan informasi kepada masyarakat.
Adapun kriteria penilaian yaitu kepatuhan Badan Publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh Badan Publik Kabupaten/Kota se Provinsi Bali yang dilaksanakan sepanjang tahun 2020.
Sementara itu Kadis Kominfos Bali Gede Pramana saat membacakan sambutan Gubernur Bali mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik merupakan upaya untuk memberikan tempat utama bagi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diterbitkannya undang-undang tersebut pada pada era reformasi dan kemudian berdiri Komisi Informasi pada tahun 2010 yang menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi. (*)
Sebanyak 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Klungkung tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK itu diserahkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta disaksikan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra dan sejumlah Kepala OPD di Kantor Bupati Klungkung, Senin (14/12). Para CPNS akan melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021.
Salam Gema Santi